<!-- [if !supportLists]-->4. Transkrip nilai akhir yang telah divalidasi oleh Kaprodi (Transkrip nilai keseluruhan, bukan per semester)

<!-- [if !supportLists]-->5.  Sertifikat Eprt dengan skor lulus minimal 450 atau 3 skor tidak lulus disertai surat pemakluman

<!-- [if !supportLists]-->6.      <!--[endif]-->Pengantar Karya dan Karya Tugas Akhir

7. Persetujuan Hasil Karya sudah 100% di ifik.telkomuniversity.ac.id oleh pembimbing

<!-- [if !supportLists]-->8.  Mahasiswa memastikan seluruh persyaratan Sidang Akhir sudah ter-upload dengan lengkap pada aplikasi THETA di iGracias;

Pengumuman ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.

 

Bandung, 5 Januari 2022

Mengetahui, 

 

Refi Rifaldi Windya Giri, S.T., M.B.A.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian

Fakultas Industri Kreatif