d. Melakukan pendaftaran sidang akhir pada aplikasi ifik.telkomuniversity.ac.id dan upload persyaratan sebagai  berikut (semua file dalam format pdf):

<!-- [if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Form izin pendaftaran sidang TA yang sudah ditanda tangan

<!-- [if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Form Pendaftaran sidang TA yang sudah ditanda tangan  

<!-- [if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Bukti bimbingan online pada aplikasi THETA di iGracias

<!-- [if !supportLists]-->4. Transkrip nilai akhir yang telah divalidasi oleh Kaprodi (Transkrip nilai keseluruhan, bukan per semester)

<!-- [if !supportLists]-->5.      <!--[endif]-->Sertifikat Eprt

<!-- [if !supportLists]-->6.      <!--[endif]-->Pengantar Karya dan Karya Tugas Akhir

<!-- [if !supportLists]-->7. Persetujuan Hasil Karya sudah 100% di ifik.telkomuniversity.ac.id oleh pembimbing

<!-- [if !supportLists]-->8. Mahasiswa memastikan seluruh persyaratan Sidang Akhir sudah ter-upload dengan lengkap pada aplikasi THETA di iGracias;

Pengumuman ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.

Bandung, 6 Juli 2021

Mengetahui,

  

Refi Rifaldi Windya Giri, S.T., M.B.A.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian

Fakultas Industri Kreatif