d. Melakukan pendaftaran sidang akhir pada aplikasi ifik.telkomuniversity.ac.id dan upload persyaratan sebagai berikut (semua file dalam format pdf):
<!-- [if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Form izin pendaftaran sidang TA yang sudah ditanda tangan
<!-- [if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Form Pendaftaran sidang TA yang sudah ditanda tangan
<!-- [if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Bukti bimbingan online pada aplikasi THETA di iGracias
<!-- [if !supportLists]-->4. Transkrip nilai akhir yang telah divalidasi oleh Kaprodi (Transkrip nilai keseluruhan, bukan per semester)
<!-- [if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Sertifikat Eprt
<!-- [if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Pengantar Karya dan Karya Tugas Akhir
<!-- [if !supportLists]-->7. Persetujuan Hasil Karya sudah 100% di ifik.telkomuniversity.ac.id oleh pembimbing
<!-- [if !supportLists]-->8. Mahasiswa memastikan seluruh persyaratan Sidang Akhir sudah ter-upload dengan lengkap pada aplikasi THETA di iGracias;
Pengumuman ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.
Bandung, 6 Juli 2021
Mengetahui,
Refi Rifaldi Windya Giri, S.T., M.B.A.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian
Fakultas Industri Kreatif